--> Skip to main content

Sebutkan Batas Batas Negara Polandia

Pertanyaan batas-batas negara Polandia merupakan salah satu pertanyaan yang kemungkinan muncul dalam soal ujian.

Polandia adalah negara yang kaya akan sejarah, budaya, dan warisan alam yang menarik, menjadikannya tujuan wisata yang menarik di Eropa Tengah.

Negara Polandia ini memiliki luas wilayah sekitar 312.696 km² dan memiliki populasi sekitar 38,4 juta jiwa. Jika anda pernah mendengar kota "Warsawa", maka itulah Ibu kota Polandia.

Polandia memiliki sejarah yang panjang dan kaya dengan budaya yang beragam. Negara ini memiliki kekayaan alam seperti tambang batubara, gas alam, dan bijih tembaga. Polandia juga memiliki sektor industri yang berkembang pesat, termasuk industri otomotif, teknologi informasi, dan farmasi.

Polandia merupakan anggota Uni Eropa sejak tahun 2004 dan juga menjadi anggota NATO. Negara ini memiliki sistem pemerintahan republik dengan presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.

Polandia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, terutama dalam seni, arsitektur, dan musik. Beberapa tempat wisata terkenal di Polandia antara lain Kastil Wawel, Taman Nasional Biebrza, dan Kota Tua Krakow.

Letak Astronomis Polandia


  • Lintang Utara: 51.9194° LU hingga 54.8350° LU
  • Bujur Timur: 14.1225° BT hingga 24.1452° BT

Batas-Batas Negara Polandia


Batas-batas Polandia berbatasan dengan beberapa negara tetangga. Berikut adalah batas-batas negara Polandia:
  • Sebelah selatas berbatasan dengan Republik Ceko dan Slovakian
    Perbatasan Polandia dengan Republik Ceko berada di sebelah selatan negara ini dan membentang di sepanjang daerah pegunungan
    Polandia berbagi perbatasan dengan Slovakia di sebelah selatan, yang juga terletak di daerah pegunungan.
  • Sebelah utara berbatasan dengan Laut Baltik
    Polandia memiliki garis pantai di Laut Baltik, membentang di sepanjang bagian utara negara ini.
  • Sebelan timur berbatasan dengan Ukraina dan Belarus
  • Sebelah barat berbatasan dengan Jerman.


Pemerintahan


Polandia adalah sebuah republik dengan sistem pemerintahan demokrasi parlementer. Presiden adalah kepala negara sementara Perdana Menteri adalah kepala pemerintahan. Parlemen Polandia terdiri dari dua majelis: Sejm (Dewan Rendah) dan Senat


Polandia terbagi menjadi 16 provinsi yang dikenal sebagai "województwo" dalam bahasa Polandia. Setiap provinsi memiliki pemerintahan otonominya sendiri dan memiliki tanggung jawab dalam berbagai aspek pemerintahan lokal, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pembagian provinsi ini membantu dalam pengaturan administratif dan pengambilan keputusan yang lebih dekat dengan masyarakat setempat.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar